Bupati Garut (PJ) Barnas Adjidin : Ingatkan Kades Jangan Loyo, dan mengingatkan pentingnya Digitalisasi Desa.

Beranda188 Dilihat

KOMPAKNEWS – DPMD Kabupaten Garut menggelar kegiatan Semiloka Kerjasama Desa dan Kawasan Pedesaan dengan tema “Digital Framing Kerjasama Desa dan Kawasan Perdesaan Sabagai Transformasi Digital Ekosistem Pemerintahan Desa Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Desa dan Pengembangan BUMDES”. Acara tersebut juga diikuti oleh kegiatan Halal Bihalal yang melibatkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Garut bersama PJ Bupati di Aula Pendopo Garut pada Selasa (23/04/2024).

“Kegiatan ini memiliki maksud yaitu untuk ajang silaturahmi, lalu dengan pertemuan ini kita akan menambah rekan, kawan, dan kita tahu bahwa pembangunan nasional itu akan ditentukan oleh desa,” ujar Barnas.

Barnas Adjidin juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran desa pada tahun-tahun mendatang. “Jadi saya harap di tahun 2025 anggaran desa harus meningkat, jangan sampai THR tidak ada, lalu perangkat lainnya juga harus diperhatikan oleh karena itu nanti kita akan skema untuk diberikan kepada orang yang memang punya tanggung jawab dalam rangka membangun desa,” ungkapnya.

Dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri dan produktif, Barnas Adjidin menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan.

“Para kepala desa harus keren, jangan loyo, jangan kayak gak punya uang. Barometer pembangunan nasional itu ada di desa. Cermin bupati Garut itu kepala desa di Kabupaten Garut,” tegasnya.

Barnas juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Dana yang diterima desa baik APBN atau APBD itu harus sesuai peruntukannya, harus bisa melaksanakan uang tersebut, sehingga bisa dipertanggung jawabkan. Jangan sampai ada desa yang bermasalah dengan dana yang diterima,” ujarnya.

Lebih lanjut, Barnas Adjidin menekankan pentingnya kemandirian desa dalam mengelola potensi lokalnya. “Di Kabupaten Garut tidak boleh ada desa yang miskin karena kabupaten Garut potensinya bagus, banyak yang bisa dijual,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama Hilman Mantan Kades Padamukti – sukaresmi – Garut (sebagai Penggiat Desa Digital) mengungkapkan “Desa digital dan sistem informasi desa (SID) adalah inovasi penting dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengembangan di tingkat lokal.

Ada beberapa poin tentang pentingnya desa digital diantaranya :

Pemberdayaan Masyarakat : Desa digital memberikan peluang bagi masyarakat desa untuk terlibat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan lokal. SID memungkinkan partisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program-program pembangunan.

Akses Informasi: SID memfasilitasi akses yang lebih mudah terhadap informasi penting seperti program pemerintah, peluang investasi, pelatihan keterampilan, dan layanan kesehatan. Ini membantu mengurangi kesenjangan informasi antara desa-desa dan kota serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka.

Peningkatan Layanan Publik: Desa digital memungkinkan pemerintah desa untuk menyediakan layanan publik secara efisien dan transparan. SID memungkinkan administrasi desa untuk mengelola data penduduk, keuangan desa, infrastruktur, dan layanan sosial dengan lebih baik, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Pembangunan Ekonomi Lokal: Dengan akses yang lebih baik terhadap informasi dan peluang, desa digital dapat menjadi basis untuk pengembangan ekonomi lokal. SID dapat membantu mengidentifikasi potensi ekonomi lokal, memfasilitasi koneksi antara produsen dan pasar, serta mendukung inisiatif pengembangan usaha kecil dan menengah.

Peningkatan Efisiensi Administrasi: SID membantu dalam mengotomatisasi proses administrasi desa, termasuk manajemen keuangan, perencanaan pembangunan, dan pelaporan. Ini mengurangi birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan mengurangi risiko kecurangan atau kesalahan administrasi.

Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas: Desa digital dan SID memungkinkan adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya publik. Data yang terdokumentasi dengan baik memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau kinerja pemerintah desa dan mengidentifikasi masalah atau peluang untuk perbaikan.

Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah: SID dapat menjadi platform untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) di tingkat desa. Ini bisa melalui penyediaan informasi tentang peluang pasar, pelatihan keterampilan, akses ke modal usaha, atau platform e-commerce untuk memasarkan produk lokal.

Keseluruhan, desa digital dan SID memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, dengan mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan akses terhadap informasi dan layanan, serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas administrasi pemerintah desa.

Komentar